Polresta Mataram Gencar Sosialisasi Cegah Korban TPPO di Wilayah Hukumnya

    Polresta Mataram Gencar Sosialisasi Cegah Korban TPPO di Wilayah Hukumnya
    Sosialisasi TPPO Oleh Polresta Mataram di Kelurahan Tanjung Karang Permai, (20/09/2023)

    Mataram NTB - Polresta Mataram gencar melakukan upaya pencegahan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram. Upaya tersebut salah satunya dengan safari melakukan sosialisasi ke permukiman masyarakat.

    Seperti yang dilakukan di Kantor Lurah Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Polresta Mataram melalui KBO Sat Binmas Ipda Wayan Budiarta, S.Fil didampingi Kasubnit Binkamsa Ipda Nyoman Sudiana, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah setempat, Rabu (20/09/2023).

    Sosialisasi tersebut dihadiri Lurang Tanjung Karang Permai, Ketua RT Se Kelurahan Tanjung Karang Permai, staf Kelurahan serta paro toko yang ada di wilayah tersebut.

    Dalam keterangannya usai kegiatan tersebut, Mewakili Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK., KBO Satbinmas Ipda Wayan Budiarta kepada media ini mengatakan dalam sosialisasi tersebut dirinya menyampai beberapa hal terkait TPPO yang saat ini marak terjadi.

    Diantaranya mengajak dan mengimbau warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap informasi dari oknum yang menawarkan bekerja ke luar negeri. Biasanya tenaga perekrut berusaha meyakinkan masyarakat dengan segala cara agar masyarakat mempercayainya.

    "Untuk itu kami imbau agar masyarakat mengecek terlebih dahulu perusahaan dari tenaga perekrut tersebut salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Dinas tenaga kerja Kota Mataram atau lembaga terkait seperti BP3MI, "ucapnya.

    Selain mengajak dan mengimbau masyarakat, KBO Satbinmas Polresta Mataram ini juga mengajak masyarakat untuk turut serta bersama-sama berkontribusi dalam pencegahan TPPO dengan memberikan informasi atau melaporkan jika ada kecurigaan terhadap oknum yang merekrut Calon Pekerja Migran di lingkungan masing-masing.

    "Semoga dengan apa yang kami sampaikan lewat sosialisasi tersebut bisa membantu masyarakat untuk sedikit memahami tentang TPPO, "tutupnya (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dinyatakan P21, Satu Tersangka dan BB Diserahkan...

    Artikel Berikutnya

    Surprise di HUT ke 30 Kota Mataram, 436...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami