Mataram NTB - Anggota piket fungsi Polsek Sandubaya mendampingi Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram guna melakukan evakuasi terhadap korban yang diduga meninggal dunia karena gantung diri pada Minggu (27/08/2023).
Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Taliwang dimana di salah satu kos-kosan di lingkungan Karang Jero, kelurahan setempat ditemukan seseorang dalam keadaan tergantung di dalam kamar Kos, dimana korban pertama kali dilihat oleh Riza Zeptiani (Saksi) saat korban datang ke kos tersebut.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., Mengatakan korban diketahui bernama Muhammad Samsul Hadi, pria 28 tahun, alamat Karang Pule. Dimana korban ini adalah karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan di Cakranegara.
Diceritakan Kapolsek, bahwa saksi sekitar pukul 21:00 Wita pada hari Minggu 27 Agustus 2023 datang ke kos korban, dan saat membuka pintu kos yang memang tidak terkunci tersebut saksi melihat korban dalam keadaan sudah tergantung di dekat kamar mandi.
"Diketahui bahwa saksi ini adalah Pacar dari korban. Ia memang sudah biasa datang bertamu ke kos korban, "jelas Kapolsek.
Atas apa yang disaksikan, saksi kemudian memberitahu saksi lain termasuk pemilik kos dan kepada aparat kelurahan termasuk Bhabinkamtibmas setempat.
"Menerima kabar itu anggota piket fungsi langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan evakuasi, "ucapnya.
Berdasarkan keterangan dari Dokter Baiq Widaning Dwi Anjani RS. Bhayangkara bahwa tidak ditemukan bekas atau tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban. Kemudian ditemukan ada cairan yang keluar dari anus dan kelamin korban yang merupakan tanda-tanda korban meninggal gantung diri, dan korban diperkirakan oleh Dokter yang memeriksa tersebut sudah meninggal kisaran 6 - 12 jam dari saat ditemukan.
"Keluarga korban menolak untuk di otopsi dan telah menandatangani surat penolakan. Mayat korban kemudian di serahkan kepada keluarga, "tutupnya.(Adb)